Produk Simpanan yang ditawarkan oleh KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur
Simpanan SIMASTER menggunakan akad Wadiah Yadh Dhomanah (Dana simpanan anggota dikelola oleh BMT dengan menggunakan akad sesuai syariah dan anggota bisa memperoleh bonus )
Persyaratan pembukaan simpanan simaster
Simpanan SIMPAHAM menggunakan akad Wadiah Yadh Dhomanah (Dana simpanan anggota dikelola oleh BMT dengan menggunakan akad sesuai syariah dan anggota bisa memperoleh bonus)
Persyaratan pembukaan simpanan simpaham
Simpanan SIMJAKA menggunakan akad Mudhorobah (Simpanan yang hanya bisa diambil sesuai dengan kesepakatan dan memperoleh bagi hasil dengan Nisbah yang telah disepakati di awal. Nisbah BMT 55 % dan Anggota 45 % untuk kantor Pusat, dan untuk kantor cabang menyesuaikan wilayah masing – masing) dan bisa berubah sesuai kesepakatan.
Persyaratan pembukaan simpanan simjaka
Periode Simpanan Berjangka ( SIMJAKA )
Simpanan Qurban menggunakan akad Wadiah Yadh Dhomanah ( Dana simpanan anggota dikelola oleh BMT dengan menggunakan akad sesuai syariah dan anggota bisa memperoleh bonus )
Persyaratan pembukaan simpanan simpaham
Simpanan Umroh menggunakan akad Wadiah Yadh Dhomanah ( Dana simpanan anggota dikelola oleh BMT dengan menggunakan akad sesuai syariah dan anggota bisa memperoleh bonus )
Persyaratan pembukaan simpanan simpaham
Simpanan Lembaga menggunakan akad Wadiah Yadh Dhomanah ( Dana simpanan anggota dikelola oleh BMT dengan menggunakan akad sesuai syariah dan anggota bisa memperoleh bonus )
Mengisi Formulir Pendaftaran Menjadi Anggota
Menyerahkan Fotokopi KTP/Identitas lainnya yang masih berlaku
Menyetorkan dana simpanan sebagai simpanan pokok sebesar Rp.10.000
© 2019-2023 KSPPS BMT MANDIRI SEJAHTERA JAWA TIMUR. | All Rights Reserved.